Rabu, 01 Oktober 2014

MAHASISWA BEASISWA ‘AJA’ atau MAHASISWA BEASISWA ‘KREATIF’?

Siapa yang tak bangga mendapat beasiswa, menjadi mahasiswa penerima beasiswa? Siapa yang tak mau dengan itu? Tak perlu lagi ane jawab, semua sudah tahu jawabnya. Bagi yang sekedar tahu atau ngliat aja sih bakal bilang, “Enak ya, dapat beasiswa”, dan lain sebagainya. Tapi apa selamanya menjadi mahasiswa penerima beasiswa itu enak? Tanyakan pada rumput yang bergoyang.
Sebenarnya emang banyak beasiswa yang memberikan kemudahan kepada penerimanya. Tapi ada juga beasiswa yang juga memberikan syarat tertentu kepada penerimanya. Contoh nyata adalah ane sendiri. Ane dapat beasiswa berkat kesempatan yang diberikan oleh para wakil rakyat yang —alhamdulillah— masih baik hati. Berkat ‘sedikit tabungan usaha’ di bangku sekolah akhirnya ane dapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Entah karena ketentuan dari para wakil rakyat atau kebijakan pihak perguruan tinggi, ada sebuah kontrak yang mengikat dari awal. Saat heregistrasi awal masuk kuliah ada sebuah kontrak yang harus ditandatangani dan dibubuhi materai 6000. Itu berarti mempunyai ‘nilai’ di mata hukum. Salah satu poin kontrak yang masih ane inget sampai sekarang bahwa penerima beasiswa tidak diperbolehkan bekerja alias memiliki penghasilan sendiri. Entah apa maksudnya, ane masih nggak paham. Saat baca itu ane ngerasa belum ada masalah, masih aman-aman aja. Kemudian semua itu berubah sejak negara api menyerang.

Di tengah perjalanan kuliah ane, beasiswa yang ane andalkan dan ane banggakan —karena ane tidak lagi bergantung pada orang tua— beberapa kali ada keterlambatan dan ane bener-bener fakir di bidang keuangan. Dengan perasaan yang berat seberat gajah, ane minta suntikan dana ke kakak ane. Ane masih belum berpikir untuk memutar duit biar nggak habis gitu aja. Lagi-lagi ane inget salah satu poin kontrak tersebut. Masihkah kontrak itu dipertahankan?
Di sisi lain, beberapa temen ane yang juga penerima beasiswa yang sama dengan ane melakukan putar otak agar duitnya nggak ngloyor gitu aja dari dompet. Dia bikin usaha kecil-kecilan, dagang jajanan. Tentunya dengan harga sesuai kantong mahasiswa dan terutama kantong anak kos-kosan. Jika mahasiswa penerima beasiswa yang ‘baik’ maka dia akan menaati kontrak tersebut namun memiliki kendala keuangan jika beasiswa juga terkendala. Opsi lain adalah menjadi mahasiswa beasiswa yang ‘tidak baik’ tapi kreatif. Keuntungannya adalah mereka tetap bisa bertahan secara finansial meskipun beasiswa terkendala.

Sekali lagi, masihkan poin kontrak itu dipertahankan? Apa yang bisa dilakukan para wakil negara —atau minimal pihak perguruan tinggi— jika mahasiswa yang notabene hanya mengandalkan beasiswa tanpa tergantung kantong orang tua? Menerima konsultasi finansial? Memberi ganti sementara? Atau hanya DIAM saja? Kalian sudah tahu jawabannya. Entah dikemanakan, hingga kini ane tak pernah tahu kelanjutan dan kesungguhan kontrak yang telah dibuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar