Siapa yang tak
bangga mendapat beasiswa, menjadi mahasiswa penerima beasiswa? Siapa yang tak
mau dengan itu? Tak perlu lagi ane jawab, semua sudah tahu jawabnya. Bagi yang
sekedar tahu atau ngliat aja sih bakal bilang, “Enak ya, dapat beasiswa”, dan
lain sebagainya. Tapi apa selamanya menjadi mahasiswa penerima beasiswa itu
enak? Tanyakan pada rumput yang bergoyang.
Sebenarnya emang
banyak beasiswa yang memberikan kemudahan kepada penerimanya. Tapi ada juga
beasiswa yang juga memberikan syarat tertentu kepada penerimanya. Contoh nyata
adalah ane sendiri. Ane dapat beasiswa berkat kesempatan yang diberikan oleh
para wakil rakyat yang —alhamdulillah— masih baik hati. Berkat ‘sedikit
tabungan usaha’ di bangku sekolah akhirnya ane dapat beasiswa untuk melanjutkan
pendidikan ke perguruan tinggi.
Entah
karena ketentuan dari para wakil rakyat atau kebijakan pihak perguruan tinggi, ada
sebuah kontrak yang mengikat dari awal. Saat heregistrasi awal masuk kuliah ada
sebuah kontrak yang harus ditandatangani dan dibubuhi materai 6000. Itu berarti
mempunyai ‘nilai’ di mata hukum. Salah satu poin kontrak yang masih ane inget
sampai sekarang bahwa penerima beasiswa tidak diperbolehkan bekerja alias
memiliki penghasilan sendiri. Entah apa maksudnya, ane masih nggak paham. Saat baca
itu ane ngerasa belum ada masalah, masih aman-aman aja. Kemudian semua itu
berubah sejak negara api menyerang.
Di
tengah perjalanan kuliah ane, beasiswa yang ane andalkan dan ane banggakan —karena
ane tidak lagi bergantung pada orang tua— beberapa kali ada keterlambatan dan
ane bener-bener fakir di bidang keuangan. Dengan perasaan yang berat seberat
gajah, ane minta suntikan dana ke kakak ane. Ane masih belum berpikir untuk
memutar duit biar nggak habis gitu aja. Lagi-lagi ane inget salah satu poin
kontrak tersebut. Masihkah kontrak itu dipertahankan?
Di
sisi lain, beberapa temen ane yang juga penerima beasiswa yang sama dengan ane
melakukan putar otak agar duitnya nggak ngloyor gitu aja dari dompet. Dia bikin
usaha kecil-kecilan, dagang jajanan. Tentunya dengan harga sesuai kantong
mahasiswa dan terutama kantong anak kos-kosan. Jika mahasiswa penerima beasiswa
yang ‘baik’ maka dia akan menaati kontrak tersebut namun memiliki kendala keuangan
jika beasiswa juga terkendala. Opsi lain adalah menjadi mahasiswa beasiswa yang
‘tidak baik’ tapi kreatif. Keuntungannya adalah mereka tetap bisa bertahan
secara finansial meskipun beasiswa terkendala.
Sekali
lagi, masihkan poin kontrak itu dipertahankan? Apa yang bisa dilakukan para
wakil negara —atau minimal pihak perguruan tinggi— jika mahasiswa yang notabene
hanya mengandalkan beasiswa tanpa tergantung kantong orang tua? Menerima konsultasi
finansial? Memberi ganti sementara? Atau hanya DIAM saja? Kalian sudah tahu
jawabannya. Entah dikemanakan, hingga kini ane tak pernah tahu kelanjutan dan
kesungguhan kontrak yang telah dibuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar